Mengenal ASTARI: Wadah Resmi Aspirasi Warga Malang Raya
Inovasi komunikasi publik digital yang menghubungkan langsung suara masyarakat Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu (Dapil 6 Jatim) ke meja kerja Ibu Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP.
Apa Itu ASTARI & Tujuannya
ASTARI (Aspirasi Untuk Bunda Untari) adalah platform wadah resmi berbasis kecerdasan buatan (AI Legislator Modern) yang dirancang untuk menjembatani suara warga Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu (Dapil 6 Jatim) secara langsung, transparan, dan akuntabel ke meja kerja Ibu Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP.
Prakarsa & Latar Belakang Bunda Untari
Platform ASTARI diprakarsai secara langsung oleh Ibu Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP (Bunda Untari). Berawal dari empati mendalam mendengar langsung rintihan warga di pelosok Malang Raya—mengenai jalan rusak yang lambat diperbaiki, bansos yang tak tepat sasaran, hingga kerumitan birokrasi—Bunda Untari bertekad meruntuhkan sekat antara rakyat dan wakil rakyatnya. Melalui teknologi AI Legislator Modern, beliau menghadirkan saluran komunikasi 24 jam di mana setiap laporan warga dapat masuk tanpa hambatan, terkawal ketat, dan bermuara pada keputusan aksi nyata.
Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
Profil Ibu Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP
Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP adalah akademisi, politisi senior, dan pengabdi masyarakat yang mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan kesejahteraan rakyat Jawa Timur, khususnya Malang Raya. Beliau menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, dan Ketua Umum DEKOPIN.
🤝 Etika Menyampaikan Aspirasi di Platform ASTARI
Panduan utama bagi seluruh warga untuk menjaga kualitas & keabsahan laporan
Santun & Berbahasa Baik
Sampaikan aspirasi dengan nada bicara yang hormat, konstruktif, dan tidak mengandung makian atau ujaran kebencian.
Berbasis Fakta & Bukti Nyata
Sertakan lokasi kejadian yang presisi (GPS) serta bukti foto/rekaman langsung agar mempermudah verifikasi tim lapangan.
Bebas Hoaks & Isu SARA
Dilarang keras menyebarkan informasi palsu, fitnah, atau provokasi berbasis SARA yang merugikan kepentingan umum.
Menjaga Privasi & Keamanan
Jangan menyebarkan nomor identitas rahasia atau dokumen pribadi pihak lain tanpa persetujuan sah.
Solutif & Berorientasi Kesejahteraan
Utamakan usulan dan aduan yang membawa kemanfaatan luas bagi kemajuan warga Malang Raya.
📜 Syarat Pendaftaran & 3 Kategori Pengguna Platform ASTARI
Syarat Pendaftaran Warga
Pendaftaran akun di ASTARI terbuka untuk seluruh warga Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu yang telah berusia minimal 17 tahun atau memiliki NIK sah. Pengguna wajib mengisikan data diri akurat untuk menjamin keabsahan laporan.
Penjelasan 3 Kategori Pengguna di ASTARI:
Pengunjung Tamu (Pengguna Anonim)
Pengunjung publik tanpa akun yang dapat menjelajahi informasi publik, membaca berita Kabari, melihat info Perda Jawa Timur, dan mengecek syarat & informasi panduan platform ASTARI.
Pengguna Login (Telah Berakun)
Masyarakat umum yang telah mendaftar dan login dengan akun. Dapat menyampaikan aduan/usulan/bantuan aspirasi awal, melacak status pengawalan aspirasi secara real-time, serta mengakses layanan interaktif AI Receptionist.
Warga ASTARI (Terverifikasi NIK)
Warga Malang Raya terverifikasi NIK sah yang mendapatkan akses penuh ke Forum Diskusi Warga Sekecamatan & Komunitas, layanan Japri Admin (Astari Mail), serta prioritas pengawalan aspirasi ke Komisi/DPRD Jatim.
Siap Menyampaikan Suara Warga?
Teknologi AI Legislator ASTARI siap mengawal setiap aspirasi demi kemajuan Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
✍️ Sampaikan Aspirasi Sekarang